Eks Napi Kasus Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024, Waketum PAN: Masyarakat Harus Cerdas Pilih Caleg
Rumah pemilu | 27 Agustus 2023, 16:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional ( Waketum PAN) Viva Yoga meminta masyarakat untuk cerdas memilih calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pasalnya, terdapat sejumlah caleg yang memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Yoga menjelaskan, mantan napi kasus korupsi memang diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: ICW Temukan 12 Eks Napi Koruptor dalam Daftar Caleg Sementara DPD dan DPR RI , Ini Daftar Namanya
“Asalkan dia memberitahu kewajiban menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah mantan napi koruptor,” kata Viva kepada Kompas TV, Minggu (27/8/2023).
“Untuk memilih dan dipilih juga diatur di Undang-Undang Nomor 39 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 11 tahun 2003 tentang hak-hak konstitusional warga negara untuk dipilih dan memilih,” sambungnya.
Menurut Yoga, saat ini yang dipermasalahkan adalah masalah etis dan moral yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat terkait adanya eks napi korupsi yang ikut nyaleg.
Dia mengimbau agar masyarakat harus cerdas dalam memilih dengan melakukan riset terkait sosok yang akan dipilih.
“Karena prinsip memilih itu one person-one vote-one value. Setiap satu suara berharga untuk meningkatkan kualitas demokrasi jadi pemilih harus cerdas,” tegasnya.
Baca Juga: PPP: KPU Diizinkan Undang-Undang untuk Umumkan Bakal Caleg Eks Koruptor
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV