> >

Masih Ingat Kasus Ibu dan Mantan Suami Norma Risma? Keduanya Sudah Jadi Tersangka, Segera Diperiksa

Hukum | 24 Agustus 2023, 20:36 WIB
Foto kolase Norma Risma dan mantan suaminya Rozy Zay.  Ibu Norma Risma, Rihanah dan Rozy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perzinaan, (Sumber: TikTok)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan perzinaan Rozy Zay Hakiki (22) dengan mertuanya, Rihanah telah memasuki babak baru.

Keduanya dijerat pasal 284 KUHPidana tentang Perzinaan. Roy adalah mantan suami dari Norma Risma (22), yang kasusnya mencuat karena ramai di media sosial. Sementara Rihanah tak lain dari ibunda dari Norma Risma.   

Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani menyebut penetapan tersangka kepada keduanya berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi maka pada Jumat (18/08) penyidik dan tim melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka pelaku kejahatan,” kata Herlia dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” imbuhnya.

Ia kemudian menjelaskan langkah selanjutnya, penyidik akan mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Pihaknya, lanjut Herlia juga akan segera memanggil kedua tersangka untuk diperiksa.

Baca Juga: Gandeng Tim Hotman Paris, Norma Risma Laporkan Ibu Kandung dan Eks Suami atas Dugaan Perzinahan

"Pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Herlia pun meminta kepada para tersangka untuk dapat kooperatif sehingga kasus tersebut dapat dituntaskan segera.

"Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat kooperatif sehingga kasus ini dapat dituntaskan segera dan tidak berlarut-larut,” harap Herlia.

Sebelumnya, Norma Risma melaporkan ibu kandungnya Rihanah dan mantan suaminya, Rozy, ke Polda Banten terkait dugaan perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana, pada Minggu (29/1/2023) malam.

Laporan Norma teregister dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebut dalam laporan itu disebutkan dugaan perzinahan antara mertua dengan menantunya itu terjadi pada November 2022 lalu.

"Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang  Banten,"  Didik, Senin (30/1/2023).

Sebagai informasi, cerita seorang suami yang selingkuh dengan ibu mertuanya sempat ramai dibicarakan sejak viral di media sosial pada Januari 2023 lalu.

 

Kisah yang menjadi perbincangan di media sosial itu dibagikan oleh Norma Risma lewat akun TikTok-nya. 

Di dalam video TikTok miliknya, Norma suaminya yang dinikahinya sejak 2021 memiliki hubungan dengan ibu kandung Norma sendiri. 

Baca Juga: Didatangi Norma Risma, Hotman Paris Turun Tangan Soal Kasus Pria Beristri Selingkuhi Mertua Sendiri

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU