> >

Jebakan Maut Judi Online: Terjerat Pinjol, Cerai hingga Bunuh Diri

Peristiwa | 24 Agustus 2023, 13:53 WIB
 Kemkominfo bersama Badan Siber Sandi Negara (BSSN) saat ini tengah menangani 5.000 situs milik pemerintah agar tak disusupi konten judi online. (Sumber: Kemkominfo)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Judi online, dengan berbagai nama, telah menelan banyak korban yang rata-rata dari kelompok bawah. Indriyani, misalnya. Warga Kabupaten Bogor ini terpaksa harus menggugat cerai sang suami yang ketahuan main judi slot hingga punya utang Rp 600 juta. 

"Kalau kerugian pribadi saya sendiri sih cuma Rp 20 juta sampai Rp 30 jutaan ya, tapi kalau total kerugian semuanya bisa sampai Rp 600 juta-an," cerita Indriyani pada Rabu (9/8/2023). Kisah perceraian Indriyani itu juga diunggah di akun media sosialnya. 

Dan yang bikin Indriyani kesal, sang suami suka berbohong untuk menutupi kebiasaan buruknya itu. Awalnya ia tak tahu sang suami kecanduan judi slot. Namun selama menikah empat tahun, sang suami kerap meminta uang dengan alasan bermacam-macam. Salah satu alasannya adalah terkena hipnotis saat membawa uang temannya, sehingga harus mengembalikan. 

Baca Juga: Modus Baru Judi Online Lewat SMS Blast, Dikirim Malam-malam Sebelum Pertandingan Bola Dimulai

Hingga Indriyani tak sadar ponselnya digunakan sang suami untuk mengajukan pinjaman online. "Tabungan saya dan pinjaman online atas nama saya. Tabungan pas diambil saya tahu, cuma alasannya untuk nutupin utang temannya karena dia alesan abis dihipnotis terus uang temannya lagi dibawa sama dia dan hilang," ujarnya.

Kisah yang sangat tragis dialami oleh pria berinisial AA (33) yang ditemukan sudah tak bernyawa di kontrakannya di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Minggu 4 Juni 2023 silam. Korban merupakan pekerja Intake Bendungan di Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Saat ditemukan, kondisi korban meninggal dunia dengan cara tragis tergantung di dalam kamar mandi. Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono mengatakan, korban memang memiliki hobi bermain judi slot atau judi online.

Untuk memenuhi keinginan berjudinya, korban juga kerap melakukan pinjol di beberapa aplikasi. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab mengapa korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Hasil penyelidikan memang yang bersangkutan memiliki hobi main slot. Dan ada beberapa tagihan pinjol yang belum dibayar, yang kami temukan ada tagihan sebesar Rp 640.000,” kata Kasiyono, Senin 5 Juni 2023.


Judi memang menawaran sebuah permainan yang membuat orang kecanduan. Sebuah rilis dari University of Yale menjelaskan, terdapat sejumlah karakteristik perjudian yang dapat meningkatkan risiko kecanduan bagi para pemainnya. 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU