> >

Resmikan Patung Bung Karno di Sleman, Megawati Singgung Soal Supersemar

Peristiwa | 23 Agustus 2023, 15:05 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam acara peresmian patung Bung Karno di Omah Petroek, Sleman, DIY, Rabu (23/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Fiqih)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dalam peresmian patung Bung Karno di Omah Petroek, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (23/8/2023) siang.

Megawati menyinggung episode pelengseran Soekarno dan menyebut soal penyimpangan sejarah. Saat itu, kata Megawati, Bung Karno sudah dilantik oleh MPR sebagai presiden seumur hidup.

“Ketika zaman Pak Harto, mohon maaf saya harus mengatakan ini. Mengapa kita melihat ada sebuah penyimpangan sejarah. Gampangnya, ketika saya berbicara di Lemhanas sudah mengatakan, ‘kalian mbok mikir, peristiwa itu jangan lihat saya anaknya, tapi berpikirlah logic dan objektif’,” kata Megawati, Rabu.

Baca Juga: Megawati ke Ibu-ibu: Ayo Menangin Pak Ganjar, Pasti Ditolong dari Sisi Hukum

“Pada waktu itu Bung Karno sudah dilantik oleh MPR sebagai presiden seumur hidup,” sambungnya.

Megawati melanjutkan, ada Ketetapan MPRS yang mengangkat Soeharto sebagai presiden, menggantikan Soekarno yang disebut bersumber dari Supersemar.

Ketika Pak Harto menggantikan, keluarlah sebuah TAP MPR, yang katanya sumbernya dari yang namanya Supersemar yang mengatakan bahwa Bung Karno diturunkan itu karena melakukan, ada indikasi, bekerja sama dengan sebuah partai PKI yang terlarang,” ujar Megawati.

“Saya sampai mikir gini, 'kok bapak saya gak bisa mikir ya. Ngapain dia musti, Bung Karno kerja sama sama sesuatu katanya yang terlarang, karena itu ada perintah Supersemar, padahal beliau ini sudah seumur hidup'. Coba tolong pikirkan,” tambah Megawati, seperti dipantau dari program Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Megawati Kritik Akademisi: Para Intelektual Sekarang Sepi ing Gawe, Apa karena Hanya Teori?

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini kemudian menyebut soal masa jabatan presiden yang belakangan menjadi polemik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Dia menyimpulkan masyarakat tidak konsisten dan meminta untuk menjalankan keputusan yang sudah ada.

 

Sebagai informasi, Supersemar adalah surat perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno ke Soeharto pada 11 Maret 1966 untuk mengatasi konflik dalam negeri usai peristiwa G30S pada 1 Oktober 1965.

Hingga saat ini, Supersemar masih menyisakan berbagai misteri dan kontroversi karena naskah aslinya tidak pernah ditemukan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU