> >

Usai Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Ambil Laptop dan HP Lalu Menangis di Depan Mayat Korban

Hukum | 23 Agustus 2023, 10:31 WIB
Altafasalya Ardnika Basya atau AAB (23), tersangka pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan atau MNZ (19), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

DEPOK, KOMPAS.TV - Altafasalya Ardnika Basya, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap adik tingkatnya bernama Muhammad Naufal Zidan (19).

Rekosntruksi pembunuhan tersebut dilakukan di indekos korban yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023) kemarin.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Altafasalya yang berusia 23 tahun tersebut memperagakan sebanyak 50 adegan.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Mengaku Menusuk Korban Sebanyak 30 Kali

Pada reka adegan ke-27, terungkap bahwa tersangka Altafasalya mengambil barang-barang berharga milik korban usai membunuhnya. 

Adapun barang-barang berharga itu antara lain berupa laptop Macbook dan telepon seluler atau ponsel iPhone milik korban yang masih di-charge di atas kasur.

Selanjutnya, barang-barang berharga milik korban tersebut dimasukkan tersangka Altafasalya ke dalam ranselnya.

Tak hanya itu, jaksa yang turut menghadiri rekonstruksi itu, mengatakan ada adegan tersangka menangis setelah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban.

Peristiwa itu terlihat dalam reka adegan ke-28 dan 29 dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut. Dalam adegan itu, tersangka Altafasalya tampak duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai kamar.

Kemudian, jaksa sempat bertanya kepada tersangka Altafasalya mengenai jumlah luka tusuk yang dihujamkan kepada korban.

Baca Juga: Tiga Fakta Terkuak di Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Altaf Bisa Dijerat Hukuman Mati?

"Ada puluhan berarti? Sampai 100 (tusuk) enggak?" tanya jaksa penuntut umum, Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka.

Adapun tersangka Altafaslya menusuk Zidan menggunakan pisau yang sudah dipersiapkannya di dalam jok motor. Dalam rekonstruksi, tersangk menusuk Zidan hingga punggung korban menabrak dinding kamar.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU