> >

Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan atas Dugaan Penghinaan Presiden karena Alasan Ini

Hukum | 22 Agustus 2023, 16:08 WIB
Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengadakan jumpa pers terkait banyaknya laporan masyarakat terkait pernyataannya kepada Presiden Jokowi, Jumat (4/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden hari ini, Selasa (22/8/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim ketua sidang ini, Djuyamto, mengungkapkan alasan Rocky tak hadiri sidang perdananya.

"Mengapa terdakwa tidak hadir? Karena di alamat tergugat, yang disampaikan oleh pihak penggugat dalam surat gugatan, alamat yang dimaksud itu sudah pindah," kata Djuyamto, Selasa (22/8/2023).

"Jadi alamat tergugat sudah pindah di dalam penyampaian panggilan gugatan melalui surat tergugat," imbuhnya.

Oleh karena itu, sidang terhadap dosen Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI) pun ditunda pada Kamis, 7 September 2023 dengan agenda panggilan untuk tergugat.

Baca Juga: Hari Ini Rocky Gerung Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Sebelumnya, Djumyanto yang juga merupakan Pejabat Humas PN Jakarta Selatan itu mengonfirmasi bahwa sidang gugatan perdata terhadap Rocky itu akan dilaksanakan hari ini, Selasa (22/8/2023) di PN Jakarta Selatan.

“Iya betul. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel,” kata Djuyamto, Minggu (6/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.tv dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Rocky Gerung akan dilaksanakan di Ruang Sidang 05 pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pernyataannya saat mengkritik proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengatakan kalimat kotor "bajingan tolol".

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU