Saat Mario Dandy Minta Maaf ke AG: Tak Pernah Terbayangkan Hubungan Kita Dapat Cobaan Begitu Berat
Hukum | 22 Agustus 2023, 16:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Mario Dandy Satriyo menyampaikan permohonan maafnya kepada mantan kekasihnya, berinisial AG, karena terseret kasus penganiayaan tehadap David Ozora.
Ia juga meminta maaf kepada orang tua AG karena telah mengecewakan kepercayaan yang diberikan akibat perbuatannya terhadap David.
Pernyataan tersebut disampaikan Mario saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada AG," kata Mario.
"Terlebih untuk orang tuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun karena perbuatan saya telah membuat kekecewaan yang begitu besar," imbuhnya.
Mario mengaku tak pernah membayangkan hunbungannya dengan AG harus menghadapi cobaan yang berat akibat perbuatannya.
Mario juga menyesali hal tersebut, terlebih AG turut terseret dalam kasus penganiayaan itu. Ia pun mengaku rindu terhadap AG.
"Tidak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani mendapatkan cobaan yang begitu berat, terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," ujarnya.
"Tidak ada hari terlewatkan tanpa menyesali perbuatan saya yang mengakibatkan orang yang saya sangat sayangi terlibat dalam permasalahan ini. Yang kemudian menempatkannya ke kondisi terburuk dalam kehidupannya," ungkap Mario.
Baca Juga: Mario Dandy Menangis saat Bacakan Pleidoi: Saya Mohon Maaf kepada Orang Tua Saya, Khususnya Ayah
Mario kemudian kembali mengingat awal mula melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Ia menyebut dirinya mendengar kabar AG mengalami perlakuan tak elok dari David.
"Dengan pertimbangan yang kurang terukur saat mendengarnya mendapatkan pelecehan seksual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan-tindakan kekerasan. Dengan penyesalan yang mendalam, tidak hentinya saya berdoa agar kita terus mendapatkan kekuatan dalam melewati masa sulit ini," ucapnya.
Tak hanya kepada AG, dalam pleidoinya, Mario juga meminta kepada temannya Shane Lukas yang turut menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David tersebut.
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kapada Shane Lukas teman saya yang tidak mengetahui apa pun tentang permasalahan ini, namun harus bermasalah dengan hukum," katanya.
"Saya meyakini bahwa kalimat yang sering kita lihat di lapas yaitu "Kami yakin bisa berubah" menjadi dogma buat kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi," sambungnya
Mario kemudian berharap dirinya dan Shane Lukas mendapatkan putusan seadil-adilnya dalam permasalahan ini.
Dalam perkara ini, Mario dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap David. Sementara Shane dituntut lima tahun penjara.
Tak hanya tuntutan pidana, Mario bersama Shane Lukas turut dituntut membayar restitusi sekitar Rp120 miliar.
Jaksa menyebut jika Mario tidak membayar restitusi, maka akan diganti dengan pidana 7 tahun penjara.
Sementara AG, sebelumnya telah lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Mario Dandy Minta Maaf ke David: Hanya Rasa Bersalah yang Saya Rasakan Saat Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV