> >

Jual Beli Senpi yang Catut Nama TNI AD Terbongkar, Pelaku Palsukan Dokumen hingga Ngaku Pejabat TNI

Hukum | 21 Agustus 2023, 19:17 WIB
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana buka suara soal pelaku jaringan senjata api ilegal yang mencatut nama instansinya dengan menggunakan dokumen palsu. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat atau Wadanpuspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana buka suara terkait peredaran senjata api atau senpi ilegal yang mencatut nama TNI AD.

Menurut Mayjen Eka, peredaran senjata api ilegal ini terungkap setelah pihaknya menemukan bukti berupa dokumen palsu dalam jual beli senpi tersebut. 

"Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu," kata Eka dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Ternyata Tukang Servis AC di Semarang yang Modifikasi Senjata Api Milik Terduga Teroris DE

Dari temuan dokumen palsu itu, kata Mayjen Eka, pihaknya langsung menindaklanjutinya dan menangkap seseorang berinisial IP yang merupakan penjual dokumen palsu itu.

Dari sana, Puspomad kemudian menggali keterangan dari pelaku IP. Hasilnya, Puspomad mendapati dalam grup WA mereka terjadi transaksi jual beli senjata api tersebut.

"Dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api, kemudian 8 pucuk airsoft gun," ujar Mayjen Eka.

Eka menambahkan, lantaran pelakunya merupakan warga sipil, pihaknya kemudian diperintah oleh Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD melimpahkan kasus tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Setelah itu, kata Eka, pihaknya bersama tim Polda Metro Jaya mengamankan puluhan pucuk senjata api.

Baca Juga: Asal Usul 16 Senjata Milik Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88, Berkamuflase Jual Mainan Militer

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kepolisian sudah berkolaborasi dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal ini.

Hengki menjelaskan dalam menjalankan aksi jual beli senjata api, pelaku memalsukan kartu identitas dan kartu senjata api. Selain itu, pelaku mengaku sebagai pejabat TNI AD.

"Mereka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api. (Dan) mengatasnamakan pejabat TNI AD maupun Kementerian Pertahanan," ujar Hengki.

Dari adanya dugaan itu, Polda Metro Jaya dan TNI AD membentuk tim gabungan untuk menindaklanjutinya.

Hasilnya, pihaknya bersama Puspom AD menangkap beberapa tersangka, termasuk pelaku utama yang dibekuk di Cianjur, Jawa Barat.

"Sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun, maupun airsoft gun," kata Hengki.

Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Simpan Senjata di Lemari Ruang Depan hingga Dapur

Selain itu, kata dia, tim gabungan juga menangkap dua pemasok (supplier) yang berasal dari kalangan sipil. Saat ini, kedua pelaku sudah tahan.

"Kami tetap di-back-up oleh Puspomad, kami bekerja sama, berkolaborasi. Kemarin entry point-nya pengungkapan kasus terorisme di Bekasi," tutur Hengki.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU