Buntut Polusi Udara, Menhub Budi Karya Sebut Seluruh Kementerian Sepakat WFH
Peristiwa | 20 Agustus 2023, 19:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap pertemuan penting dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang dilangsungkan di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi terkait penanganan polusi udara yang semakin memburuk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Dalam pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu tersebut, Menhub mengatakan, terdapat beberapa kesepakatan penting, khususnya terkait upaya untuk mengatasi masalah polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah kebijakan terkait Work From Home (WFH).
"Ya dalam rapat dengan Pak Menko Marinves, salah satu rekomendasinya kita sama-sama ya, seluruh kementerian sepakat untuk WFH," kata Budi, Minggu (20/8/2023).
Kebijakan ini dianggap dapat membantu mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan, sehingga dapat berdampak positif pada penurunan emisi gas rumah kaca dan polusi udara.
Baca Juga: Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta jadi yang Terburuk Sedunia, Paling berpolusi
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan mekanisme pengawasan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai besok, Senin (21/8/2023) yaitu melalui atasan.
"Pengawasannya gampang, jadi saya minta kepada atasan langsung, misalnya jam sepuluh, jam dua, atau jam empat video call," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Ia pun menekankan bahwa kebijakan WFH itu hanya berlaku untuk ASN selama dua bulan, sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah, tujuannya apa? Biar enggak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana," ujarnya.
Sebelumnya, usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 RI di Plaza Selatan Monas, Kamis (17/8/2023), Heru mengatakan, hanya 50 persen ASN yang bekerja dari kantor.
Sementara itu, 50 persen ASN atau PNS lainnya akan bekerja dari rumah atau WFH.
Heru menekankan, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.
Kemudian, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan.
Terkait karyawan swasta yang bekerja di Jakarta, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan himbauan untuk WFH.
"Kita imbau mereka mengambil kebijakan masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, ASN Pemprov DKI WFH Mulai 21 Oktober Selama 2 Bulan
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV