KPK Geledah Kantor Kementerian Ketenegakerjaan Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
Hukum | 18 Agustus 2023, 19:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dilaporkan menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca Juga: Gelar Upacara Kemerdekaan RI Dipimpin Nurul Ghufron, KPK Pastikan Kawal Pembangunan dan Pemerintahan
“Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI,” kata sumber Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Menurut sumber tersebut, penggeledahan yang dilakukan petugas KPK terjadi di Gedung A Kemnaker.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnake I Nyoman Darmanta.
Tidak hanya di Kemnaker, kata sumber tersebut, tim penyidik KPK juga bergerak melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Buronan KPK Kirana Kotama Terlacak, Disebut Sudah Jadi Penduduk Tetap di Satu Negara Luar Benua Asia
Namun demikian, sampai saat ini KPK belum melakukan rilis secara resmi terkait penyidikan perkara yang dimaksud.
Seperti diketahui, upaya paksa penggeledahan hanya bisa dilakukan ketika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi mengenai operasi penggeledahan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pemanggilan saksi, penggeledahan, maupun penyitaan barang bukti merupakan urusan tim penyidik. Pihak pimpinan, kata dia, tidak terlibat.
“Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut,” ucap Alex.
Baca Juga: KPK Gandeng Kemenlu, Upayakan Pencabutan Status Warga Negara Afrika Paulus Tannos
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com