> >

Peran 3 Polisi dalam Peredaran Senpi Ilegal, Beli Online hingga Dititipkan oleh Target Densus 88

Hukum | 18 Agustus 2023, 19:42 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika memberikan keterangan dalam konferensi pers menyangkut kasus Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkap peran tiga anggota polisi yang ditangkap pihaknya karena peredaran senjata api atau senpi ilegal.

Pertama, kata Hengki, anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso. Reynaldi ditangkap karena membeli senjata api ilegal lewat online.

Hengki membantah Bripka Reynaldi merupakan pemasok amunisi untuk pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang merupakan terduga teroris berinisial DE. 

Baca Juga: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap, Diduga terkait Kasus Terorisme di Bekasi

"Pertama, terkait anggota Krimum PMJ, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal. Sekarang (ditempatkan) di patsus (tempat khusus)," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Kedua, lanjut Hengki, yakni Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan anggota Polres Cirebon. Ia ditangkap karena berkoordinasi dan membantu Bripka Reynaldi terkait modifikasi senjata api.

"Anggota Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin berkoordinasi dengan Reynaldi. Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," ujar Hengki.

Terakhir, Iptu Muhammad Yudi, yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. Dia dinyatakan sebagai pihak yang dititipkan senjata oleh pihak penjual yang telah ditangkap.

Hengki menjelaskan Iptu Yudi melakukan pelanggaran lantaran menerima barang titipan dari pihak yang menjadi target tim Densus 88 Antiteror Polri. Iptu Yudi kini ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga: Rekening Pegawai PT KAI yang Dibekuk Densus 88 Diblokir PPATK, Terungkap Transaksinya Capai Miliaran

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU