> >

Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap, Diduga terkait Kasus Terorisme di Bekasi

Hukum | 18 Agustus 2023, 12:29 WIB
Ilustrasi polisi. Tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap, diduga terkait pegawai KAI berinisial DE (28) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap, diduga terkait pegawai KAI berinisial DE (28) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dua anggota berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Hengki, Jumat (18/8/2023).

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci ihwal penangkapan tiga anggota Polri tersebut.

Hengki hanya mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada sore nanti.

"Sore ini, akan dirilis," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, tersangka DE yang merupakan pegawai KAI ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8) siang.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 turut mengamankan 16 senjata api, mulai dari senjata api laras panjang, laras pendek, hingga modifikasi. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan DE merupakan  pendukung aktif kelompok teroris ISIS.

Baca Juga: Respons Erick Thohir usai Pegawai KAI Jadi Terduga Teroris: Saya Tak Bisa Kontrol 100 Persen

"Saudara DE merupakan salah satu pendukung jaringan teroris ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad," kata Ramadhan, Selasa (15/8).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU