Rekening Pegawai PT KAI yang Dibekuk Densus 88 Diblokir PPATK, Terungkap Transaksinya Capai Miliaran
Hukum | 17 Agustus 2023, 14:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir rekening milik terduga teroris yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.
Pemblokiran rekening dilakukan PPATK setelah terduga teroris DE ditangkap oleh Detasemen Khusus atau Densus 88, Senin (14/8/2023).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait pemblokiran rekening milik DE.
Baca Juga: Respons Erick Thohir usai Pegawai KAI Jadi Terduga Teroris: Saya Tak Bisa Kontrol 100 Persen
"Ya kami bekukan rekening milik yang bersangkutan. Saat ini, kami koordinasi terus dengan Densus 88, ya," kata Ivan saat dikonfirmasi pada Kamis (17/8/2023).
Dia mengungkapkan transaksi pada rekening milik terduga teroris DE nilainya mencapai miliaran rupiah.
Namun, Ivan tak menjelaskan secara rinci ketika ditanya mengenai angka spesifik dari nilai transaksi di rekening milik DE.
“Benar, (transaksi) besar mencapai miliaran,” ujar Ivan.
Adapun terduga teroris DE sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
Saat ditangkap, personel Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api atau senpi dan amunisi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Rencana Karyawan PT KAI Terduga Teroris Serang Markas Brimob dan Tentara
Lantas, dari mana terduga teroris DE mendapatkan belasan senjata api dan sejumlah amunisi tersebut?
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pelaku DE diduga mendapatkan senjata api berikut amunisinya dari lokapasar (marketplace) atau platform.
Tanpa menyebutkan nama, Aswin mengatakan, di marketplace itu terdapat para penjual yang diduga memperdagangkan senjata.
Aswin pun menduga akun marketplace DE dijadikan sebagai tempat melakukan jual beli senjata api.
Menurut dia, selain dijadikan tempat jual beli senjata api, marketplace itu juga merupakan tempat kamuflase DE agar aktivitas jual beli senjatanya tidak diketahui.
Baca Juga: Pegawai PT KAI Tersangka Teroris, Rencanakan Penyerangan Mako Brimob dan Markas Tentara
“Masalah marketplace itu adalah kamuflase memang, kalau saya bicara dengan penyidik, kita menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga,” kata Aswin di Mabes Polri.
“Tapi (marketplace itu) juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini."
Aswin menjelaskan, maksud pernyataannya terkait kamuflase yang dilakukan DE yaitu terduga pelaku diketahui menjual mainan yang berkaitan dengan alat-alat militer.
“Sehingga, diduga juga bahwa marketplace itu dipakai sebagai alat kamuflase melakukan perdagangan senpi ilegal,” ujar Aswin.
“Ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Asal Usul 16 Senjata Milik Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88, Berkamuflase Jual Mainan Militer
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV