> >

Gaji Polri di 2024 Naik tapi Anggarannya Diturunkan, Begini Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Politik | 16 Agustus 2023, 19:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menaikkan 8 persen kenaikan gaji bagi ASN di pusat dan daerah, serta TNI-Polri pada 2024 mendatang. 

Selain itu, pemerintah juga menaikkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kenaikan gaji yang dimasukkan dalam RAPBN 2024 mendatang.

Sigit menilai, saat ini banyak negara yang mengalami masalah ekonomi, namun Indonesia berhasil menjaga stabilitas ekonomi. 

Bahkan bisa menaikkan gaji para aparatur sipil negara yang jumlahnya lebih dari empat juta pegawai. 

"Di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan pensiunan mendapat peningkatan. jadi buat kami ini hal yang menggembirakan," ujar Sigit saat jumpa pers di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji ASN 8 Persen, dan Pensiunan Naik 12 Persen!

Di sisi lain, aggaran Polri dalam RAPBN 2024 sebesar Rp99,26 triliun.

Angka itu menurun dibandingkan tahun lalu mencapai Rp111,1 triliun.

Mengenai turunnya aggaran Polri, Sigit menjelaskan, jika nantinya akan ada kekurangan anggaran, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. 

Sigit menyatakan, tugas Polri di 2024 akan bertambah mengingat tahun depan ada kegiatan Pemilu dengan jangka waktu satu tahun penuh.

Mulai dari Pileg dan Pilpres pada Februari 2024 hingga Pilkada pada bulan November 2024. 

Di sisi lain ada beberapa kegiatan berskala internasional yang harus diamankan serta kegiatan yang berkaitan dengan operasional Polri di Indonesia Timur.

Dalam catatannya ada enam prioritas Polri di tahun depan, mulai dari mewujudkan rasa aman, peningkatan kualitas layanan publik, digitalisasi hingga pemenuhan sarana prasara serta alat material khusus.

Baca Juga: [FULL] Menkeu Sri Mulyani Paparkan Nota Keuangan dan Bobot RAPBN 2024

Dengan anggaran terbagi menjadi belanja pegawai, barang, dan modal untuk belanja pegawai 49 persen dari anggaran yang ada.

Belanja operasional 28 persen dan belanja modal untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana alat material khusus adalah 22,8 persen.

"Kalau ditanya ideal masing-masing punya ukuran tapi kami dari institusi Polri mengucapkan terima kasih atas kenaikan gaji yang diberikan," ujar Sigit. 

"Terkait dukungan anggaran operasional yang mungkin kadang kala di tengah jalan atau dalam situasi tertentu kita akan mengalami kesulitan, mungkin dalam kesempatan ini kami biasanya akan mengajukan ke Bu Menkeu untuk meminta tambahan. Buat kami itu sudah sangat baik," pungkas Sigit. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU