> >

Proyek Food Estate Digaungkan Jokowi di Sidang MPR 2020, Kini Disebut Kejahatan Lingkungan oleh PDIP

Peristiwa | 16 Agustus 2023, 09:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun waduk dan bendungan untuk mendukung food estate di Kabupaten Sumba Tengah. (Sumber: Tribunnews/Kementerian PUPR)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Proyek food estate untuk ketahanan pangan  pemerintahan Jokowi kini menuai kritik tajam. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto terang-terangan menyebut pembukaan lahan itu sebagai kejahatan lingkungan.

"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Menurut Hasto, politik seharusnya merawat kehidupan dan menjaga bumi pertiwi. Bukan sebaliknya, kata dia, proyek itu justru malah disalahgunakan.

Baca Juga: PDI-P Tanggapi Dana Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, Sebut Food Estate Bagian Kejahatan Lingkungan

"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, hutan-hutan ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujar Hasto.

Padahal, proyek food estate salah satu kebanggan Presiden Jokowi. Dalam sidang tahunan MPR tahun 2020, Jokowi secara jelas menyebut program tersebut.  Menurut Jokowi kala itu, pemerintah tengah membangun food estate di dua wilayah, yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. 

"Food estate, lumbung pangan, sedang dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industri," kata Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Menurut Jokowi, food estate yang sedang dibangun nantinya tidak akan dioperasikan dengan cara-cara manual. Pengelolaan food estate akan dilakukan menggunakan teknologi modern dan memanfaatkan kecanggihan digital. 

 

Food estate merupakan suatu daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia. Lumbung pangan baru ini menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2020 hingga 2024. Pengembangan food estate ini dilakukan bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pertanian.  

Baca Juga: Kunker Jokowi di Papua: Sambangi Pasar Youtefa Lama dan Tanam Jagung di Food Estate Keerom

Kedua institusi tersebut melakukan pengembangan di bidang teknologi olah tanam. Sedangkan, Kementerian PUPR mengembangkan sarana dan prasarana dasar, seperti perbaikan saluran-saluran irigasi di sekitar kawasan tersebut.

Hasil produksi pangan yang dihasilkan dari food estate ini diharapkan tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional.


 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU