Densus 88 Polri Sita 16 Senjata Rakitan dari Rumah DE, Pegawai PT KAI yang Jadi Tersangka Teroris
Hukum | 15 Agustus 2023, 16:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 senjata api disita dari pengeledahan rumah tersangka terorisme berinisial DE.
Kabag Banops Densus 88 AntiTeror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, senjata api tersebut merupakan rakitan dari air gun dan ada senjata pabrikan.
Pihaknya juga masih mendalami dari mana senjata pabrikan didapat tersangka DE. Jika senjata terdaftar, maka bisa dicek di Polri. Jika tidak terdaftar, maka senjata pabrikan tersebut merupakan senjata ilegal.
"Ada empat yang memang pabrikan, ada lima senjata yang modifikasi dari air gun menjadi senjata penuh. Selain itu ada juga pen gun yang bisa terisi satu peluru," ujar Aswin saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).
Aswin menambahkan, tersangka aktif dalam marketplace atau situs jual beli daring. Diduga, dari aktivitas marketplace, tersangka DE membeli bahan-bahan untuk merakit senjata air gun menjadi senjata api.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Karyawan KAI Tersangka Teroris Berencana Serang Mako Brimob dan Markas TNI
Selain itu, DE juga membuka toko yang dikamuflase menjual mainan dan perlengkapan militer, termasuk juga air gun hasil modifikasi.
"Kita menyimpulkan memang marketplace itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang ini (senjata api rakitan). Sehingga kalau kita bilang, 'wajar dia menyimpan peluru, karena dia jualan'," ujar Aswin.
"Pen gun ini bisa terisi satu peluru dan bisa ditembak langsung ke badan dalam jarak dekat," sambung Aswin.
Lebih lanjut Aswin menjelaskan, pihaknya masih mendalami dari mana tersangka DE memiliki pengetahuan dalam meningkatkan air gun menjadi senjata api.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV