> >

Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Hari Ini

Hukum | 14 Agustus 2023, 10:48 WIB
Kamaruddin Simanjuntak saat melayangkan laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan uang dan barang milik Yosua Hutabarat di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Laporan terhadap Kamaruddin terdaftar dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya pada 5 September 2022.

Pada Kamis (5/1/2023), pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa Kamaruddin sebagai terlapor .

Saat itu, Kamaruddin menyebut potongan video itu, disampaikan ketika dia sedang menjadi advokat dari Rina Laowi yang merupakan istri dari Dirut Taspen.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Senin Depan

Bahkan, Kamaruddin membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan pernyataannya itu. Salah satu barang bukti yang dibawa adalah hard disk yang berisi ribuan video asusila yang diduga dilakukan oleh Dirut Taspen dan sejumlah wanita yang bukan istrinya.

“Nah ini kita sudah pindah ke hard disk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri hari ini kita resmi serahkan, tadinya ini saya saja yang pegang,” kata Kamaruddin di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2023), dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU