> >

Bamsoet: Jangan Pakai Kacamata Curiga Wacana MPR Amendemen UUD 1945

Politik | 12 Agustus 2023, 05:30 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mempersilakan KPK mengusut dugaan masalah hukum di Formula E. (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau kepada seluruh pihak untuk tak curiga berlebihan ihwal rencana pihaknya melakukan amendemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024.

Menurut dia, rencana amendemen itu untuk mempersiapkan segala sesuatu bila nanti negara dihadapkan dalam situasi darurat kembali seperti dahulu Covid-19.

"Jadi jangan berpikir, waduh MPR sedang berupaya untuk melakukan (amendemen UUD 1945). Kami kan mau bahas setelah pemilu, setelah pileg dan pilpres (2024). Jadi jangan pakai kacamata curiga," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: Soal Jokowi 3 Periode, Tito Karnavian: Amendemen UUD 1945 Tidak Tabu, Bukan Kitab Suci

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, wacana amendemen bukan hanya terkait isu penambahan masa jabatan pimpinan lembaga negara.

Namun, juga membahas mekanisme pergantian pimpinan jika penundaan pemilu terjadi karena suatu bencana besar yang melanda Indonesia.

Sebab, kini di dalam UUD 1945 tidak diatur ihwal pergantian pimpinan lembaga negara bila ada situasi bencana.

"Bahasannya adalah bagaimana kita menyiapkan SOP mekanisme apabila nanti kalo terjadi sesuatu dan lain hal mekanisme keadaan kepentingan hal-hal tidak diatur dalam UUD bagaimana mengaturnya, tidak sekarang," ujarnya.

Bamsoet memastikan bahwa wacana amendemen tersebut tak lantas menunda pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Nah untung kita sampai sekarang, sampai tanggal 14 Februari, enggak ada hambatan. Pemilu insyallah berjalan dengan lancar. Nah, setelahnya baru kita pikirkan hal-hal yang tadi saya sampaikan," kata Bamsoet. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU