> >

KPK: Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang Terkait Lelang Proyek

Hukum | 11 Agustus 2023, 13:47 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan Kepala Badan SAR Nasional atau Kabasarnas Henri Alfiandi mengakui menerima sejumlah uang terkait sejumlah lelang proyek pengadaan di institusi tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pengakuan itu disampaikan saat penyidik KPK memeriksa Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8/2023).

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan, keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," kata Ali di Jakarta, Jumat (11/8/2023), dikutip Antara.

Baca Juga: Puspom TNI Periksa Sejumlah Saksi Usut Korupsi Kepala Basarnas dan Bawahannya, Ini Nama-namanya

Menurut Ali, pihak swasta yang dimaksud kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto difasilitasi oleh Puspom TNI dan merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi untuk penyelesaian perkara yang ditangani bersama antara KPK dan Puspom TNI.

KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka pada kasus dugaan korupsi di Basarnas yakni Henri Alfiandi (HA), Afri Budi Cahyanto (ABC), Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG).

Kemudian Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada tahun 2021. Saat itu, pelaksanaan beberapa tender proyek pekerjaan diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas.

Pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Baca Juga: KPK Temukan Kasus Baru di Basarnas Periode 2012-2018, Ada Kerugian Negara Puluhan Miliar

Selain itu, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Sebagai upaya untuk memenangi proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri Alfiandi.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU