> >

Massa Aksi Ancam Duduki Jalan Thamrin Jakarta hingga Malam Hari jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Peristiwa | 10 Agustus 2023, 17:44 WIB
Ribuan massa buruh berkumpul di Jalan MH Thamrin dan mengunjuk rasa pencabutan UU Ciptaker, UU Kesehatan, UU P2SK, dan mewujudkan JS3H, Kamis (10/8/2023). (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)

Sebagai informasi, aksi buruh ini sudah berlangsung sejak kemarin Rabu (9/8/2023).

Demo ini melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Peserta Indonesia, dan elemen lain.

Baca Juga: Kawal Demo Buruh di Istana Hari Ini, Polisi Kerahkan 6.612 Personel Gabungan

Dalam aksi ini, massa membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah, seperti mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh hingga 15 persen pada 2024, dan merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU