Nasib 13 Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan, Kapuspen: Kalau Terlibat Jauh akan Dibawa ke Puspom
Hukum | 10 Agustus 2023, 07:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono, mengungkapkan nasib 13 prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan yang menggeruduk Markas Polrestabes Medan.
Saat ini, kata Laksda Julius, belasan prajurit TNI AD tersebut masih diperiksa mengenai keterlibatan mereka sejauh mana.
Adapun 13 prajurit TNI itu menggeruduk Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan bersama penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Baca Juga: Puluhan Tentara Geruduk Polrestabes Medan, Kapuspen: Perintah Panglima TNI Sikat, Jangan Ragu-Ragu!
“Nanti tergantung, kalau mereka (13 prajurit) hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana. Tapi kalau mereka terlibat lebih dalam akan dibawa ke Puspom juga,” kata Julius ditemui usai pelantikan perwira di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Julius menuturkan, Mayor Dedi Hasibuan sudah dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Menurut Julius, Dedi sebelumnya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
“Kemarin ditahan di Pom mana, di Pom Medan, hari ini digeser ke Puspom TNI,” ucap Julius dikutip dari Kompas.com.
Setelah tiba di Puspom TNI, Julius menambahkan, maka akan diakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan. Baru kemudian dilakukan penyelidikan.
"Karena satu (Dedi) ini akan berkembang. Pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam,” ucap dia.
Baca Juga: Panglima Yudo Perintahkan Periksa Puluhan Tentara Geruduk Polrestabes Medan: Tak Etis TNI Begitu
Sebelumnya, puluhan anggota TNI berseragam dinas dan berpakaian preman disebut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).
Mereka yang datang sekitar pukul 14.00 WIB itu kemudian menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Peristiwa puluhan anggota TNI tersebut mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kombes Hadi menyebutkan, salah seorang anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan yakni penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Ia mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI lainnya ke Mapolrestabes Medan untuk mengetahui proses hukum seorang warga sipil berinisial ARH, tersangka mafia tanah yang dilaporkan memalsukan surat tanah milik PTPN II.
Baca Juga: Mahfud MD Respons Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan: Kalau Benar, Sungguh Ironi
Menurut Kabid Humas, mereka anggota TNI melakukan koordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ucapnya.
Kombes Hadi menambahkan bahwa pihaknya memastikan hubungan TNI dan Polri tetap solid meskipun ada peristiwa penggerudukan tersebut.
Setelah adanya koordinasi itu, tersangka ARH akhirnya dibebaskan dari tahanan dan pergi meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Fakta Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tersangka Mafia Tanah Dibebaskan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com