> >

Ayah Brigadir Yosua Kaget Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Sebut Proses Kasasi di MA Tak Transparan

Hukum | 9 Agustus 2023, 12:35 WIB
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat usai menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku sangat terkejut mengetahui putusan kasasi Mahkamah Agung atau MA yang menganulir vonis hukuman mati untuk pembunuh anaknya yaitu Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Tak hanya Ferdy Sambo, Samuel juga kaget MA memangkas hukuman tiga pelaku pembunuhan Brigadir Yosua yang lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” kata Samuel dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak: Sudah Tahu Ferdy Sambo akan Lolos Hukuman Mati, Hakim MA Bisa Dilobi-lobi

Samuel mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu mengenai keempat terdakwa pembunuh anaknya yang mengajukan kasasi di MA hingga putusan dibacakan. 

Menurut Samuel, dirinya dan pihak keluarganya baru mengetahui adanya putusan tersebut setelah dihubungi awak media pada Selasa (8/8/2023).

Samuel menilai bahwa proses kasasi di Mahkamah Agung tidak berjalan transparan, sebagaimana yang pernah ia dan keluarganya ikuti saat menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Samuel menuturkan ketika Ferdy Sambo diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dirinya dan keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya. Begitupun saat proses banding di PT DKI Jakarta. Namun, tidak demikian dengan proses kasasi di MA. 

Padahal, kata Samuel, pihak keluarganya ingin mengetahui alasan majelis hakim memberikan pengurangan hukuman kepada para pelaku pembunuhan anaknya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J: Dulu Beri Rasa Keadilan, Kini Kekecewaan

“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir,” ujar Samuel.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU