> >

Syarat dan Cara Daftar Dana Abadi Kebudayaan, Pelaku Budaya Bisa Dapat Ratusan Juta

Humaniora | 9 Agustus 2023, 08:00 WIB
Berbagai tarian asal Indonesia, seperti tari Bali, dipertontonkan dalam Malam Budaya Indonesia di kulturnatta, yang diselenggarakan di Gothenburg, Swedia, Jumat (28/10/2022). Siapa atau komunitas seperti apa yang berhak mendapatkan Dana Abadi Kebudayaan? Berikut kriteria penerima manfaat Dana Indonesiana 2023. (Sumber: KBRI Stockholm)

Program Dana Indonesiana menawarkan pendanaan sebesar maksimum Rp275 juta bagi individu serta maksimum Rp550 juta untuk komunitas. Berikut syarat-syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Perseorangan, kelompok/komunitas budaya, atau lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan memiliki perhatian dan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan yang dibuktikan dengan portofolio karya atau kegiatan, sertifikat, dan/atau dokumen lain yang menunjukkan pengalaman di bidang kebudayaan.
  • Perseorangan, kelompok/komunitas budaya, atau lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan tidak sedang atau akan menerima pendanaan untuk komponen pembiayaan yang sama dari pihak lain.
  • Perseorangan, kelompok/komunitas budaya atau lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, kegiatan yang bersifat intoleran terhadap keragaman budaya Indonesia, kegiatan yang bersifat diskriminatif terhadap keberadaan keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan di Indonesia, maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat maupun peraturan yang berlaku.
  • Kelompok/komunitas budaya atau lembaga di bidang kebudayaan telah secara aktif bekerja melaksanakan kegiatan kebudayaan selama paling sedikit dua tahun sebelum tahun 2023; dan
  • Kelompok/komunitas budaya atau lembaga di bidang kebudayaan didirikan oleh masyarakat dan bukan merupakan bagian/cabang/divisi/unit pelaksana dari instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Cara Mengajukan Dana Kebudayaan 2023

Untuk mengajukan diri sebagai penerima Dana Indonesiana 2023, calon penerima wajib mendaftarkan diri secara daring di laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/.

Adapun pengajuan Dana Indonesiana 2023 dibedakan per aktivitas yang dilakukan pelaku kebudayaan. Daftar fasilitasi yang disediakan Dana Indonesiana 2023 adalah sebagai berikut.

  • Fasilitasi Bidang Kebudayaan.
  • Fasilitasi Bidang Kebudayaan Interaksi Budaya.
  • Dukungan Institusional Bagi Organisasi Kebudayaan
  • Pendayagunaan Ruang Publik.
  • Stimulan Kegiatan Ekspresi Budaya.
  • Dokumentasi Karya.
  • Pengetahuan Maestro.
  • Penciptaan Karya Kreatif Inovatif.
  • Dana Pendampingan Karya untuk Distribusi Internasional.
  • Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan.
  • Sinema Mikro.
  • Beasiswa Pelaku Budaya.

Petunjuk teknis pendaftaran dan jendela pembukaan pendaftaran bagi masing-masing aktivitas atau kegiatan kebudayaan dapat disimak di laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Megawati ke Anak Muda: Tak Masalah Suka K-Pop tapi Jangan Lupa Budaya Indonesia

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU