Selama Firli Masih di KPK, Novel Baswedan Yakin Harun Masiku Tak akan Ditangkap Meski Dibantu Polri
Hukum | 8 Agustus 2023, 06:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan, buka suara menanggapi informasi keberadaan mantan kader PDI Perjuangan atau PDIP, Harun Masiku, yang disebut berada di Tanah Air.
Adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, yang menyampaikan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di dalam negeri itu. Ia kemudian mendatangi KPK untuk menyampaikan informasi tersebut.
Diketahui, Harun Masiku merupakan buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO setelah ditetapkan tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap Mantan Pegawai KPK Dihalang-halangi Biar Gagal Bekerja di Perusahaan Swasta
Terkait dengan adanya informasi tersebut, Novel Baswedan mengatakan bahwa pihaknya tetap menyangsikan Harun Masiku akan tertangkap.
Meskipun, lanjut Novel, lembaga antirasuah tersebut dibantu oleh Mabes Polri dalam upaya penangkapannya.
“Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap,” kata Novel Baswedan dikutip dari Kompas.com pada Senin (7/8/9/2023).
Menurut Novel, Harun Masiku tidak akan tertangkap selama KPK masih dipimpin oleh Firli Bahuri. Novel mengaku tahu betul kinerja Firli karena pernah bekerja sejak lama dengannya.
Oleh karena itu, ia memiliki berbagai informasi yang mendukung keyakinannya bahwa Harun Masiku tidak akan ditangkap selama Firli masih di KPK.
Baca Juga: KPK bakal Telusuri Informasi Polri soal Keberadaan Harun Masiku di Dalam Negeri
“Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” ucap Novel.
Sebelumnya, Krishna Murti menyebut bahwa Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun Masiku berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.
Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun Masiku memang sempat bepergian ke luar negeri. Tetapi, selang satu hari kemudian, ia kembali masuk ke Indonesia.
"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di dalam negeri.
Baca Juga: Polri Sebut Punya Data DPO KPK Harun Masiku Ada di Dalam Negeri, Bantah Rumor Keluar Masuk Indonesia
Ali menegaskan bahwa KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali, Senin.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun Masiku hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDIP justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
Baca Juga: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK: Ada Intimidasi, Pimpinan Diam Saja
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com