Ada Buronan KPK yang Sudah Ganti Nama dan Jadi WNA, Polri: Kami Sudah Tahu Lokasinya
Hukum | 8 Agustus 2023, 05:25 WIBKotama Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana merupakan terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.
Baca Juga: Buronan Kpk Ricky Ham Pagawak Ditangkap
Suap itu diduga diberikan terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.
Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap kepada Arif Cahyana, Saiful Anwar, serta Direktur Utama M. Firmansyah Arifin.
Harun Masiku masuk dalam DPO atau buronan KPK sejak 26 Januari 2022. Harun diduga menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu 2019 memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi ke-6. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Paulus Tannos masuk ke dalam DPO pada 22 Agustus 2022. Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-el).
Baca Juga: KPK Akui Sulit Tangkap Tersangka Korupsi KTP-el Paulus Tannos karena Punya Identitas Baru
Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Laporan yang diterima KPK, Paulus mendapatkan paspor baru dari negara lain. Ia juga disebut telah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).
Diduga, Paulus Tannos alias Tahian Po Tjhin bersembunyi di Singapura. Dugaan ini mencuat setelah KPK berkoordinasi dengan KPK Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk melacak jejak Paulus.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV