> >

Hari Ini Polisi Bakal Periksa Panji Gumilang terkait Dugaan TPPU dan Korupsi di Ponpes Al Zaytun

Hukum | 7 Agustus 2023, 10:03 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang berkaitan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hari ini, Senin (7/8/2023).

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan hal itu pada wartawan, Senin.

“Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB,” tuturnya, dikutip Antara.

Whisnu menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menambahkan, penyidik juga akan memerksa  lima saksi lain, termasuk Panji Gumilang dalam perkara dugaan TPPU di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Panji.

Baca Juga: SPDP Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Sudah Diterima! Kejagung Siapkan 15 Jaksa

Namun, mengenai identitas para saksi tersebut, Whisnu masih enggan membeberkan secara detail.

Kelimanya, lanjut Whisnu, belum mengonfirmasikan apakah akan hadir dalam pemeriksaan atau tidak.

“Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir,” ujar Whisnu, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, polisi mendalami dugaan TPPU, korupsi hingga penggelapan itu terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara, Kompas.com


TERBARU