> >

Daftar Ujian Praktik Terbaru Pembuatan SIM C: Ada Tes Reaksi Rem, Tak Lagi Bentuk Angka 8 dan Zigzag

Humaniora | 4 Agustus 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi ujian SIM. Mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri telah mengumumkan perubahan dalam proses pengajuan SIM sepeda motor dengan menghapus materi ujian praktik membentuk angka 8 dan zigzag. (Sumber: dok_satlantas.res.semarang)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri telah mengumumkan perubahan dalam proses pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor yakni SIM C dengan menghapus materi ujian praktik membentuk angka 8 dan zigzag. 

Kini, Polri menggunakan metode baru untuk menguji kemampuan calon pengendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, menjelaskan bahwa skema uji SIM C yang sebelumnya menggunakan lintasan berbentuk angka 8, telah diganti dengan membentuk huruf S. 

Perubahan juga disertai dengan perluasan lebar sirkuit dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca Juga: Ujian Praktik SIM Baru Berlaku Hari Ini, Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8 dan Zigzag

Berikut daftar ujian praktik terbaru dalam pembuatan SIM C:

  1. Lintasan sirkuit memiliki lebar 2,5 meter
  2. Uji pengereman dengan panjang lintasan 20 meter.
  3. Uji tes angka 8 diganti menjadi lintasan huruf S dengan panjang sebesar 35 meter
  4. Uji U-turn yang memiliki lintasan sepanjang 10 meter
  5. Uji reaksi rem menghindar dengan lintasan lurus selama 1,6 meter dan jarak antar patok sekitar 3 meter

Kombes Latif Usman menegaskan bahwa perubahan ini tidak mengurangi standar keselamatan dan kompetensi, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.

Perubahan ini mulai berlaku efektif Jumat (4/8) pagi. Sementara baru dilaksanakan di Daan Mogot serta beberapa daerah di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," kata mantan Dirlantas Polda DIY itu.

Baca Juga: Metode Baru Ujian Praktik SIM, Kepala Korlantas Polri: Ajak Mereka yang Gagal untuk Latihan

 

Kakorlantas minta yang gagal tak kecil hati

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, masyarakat yang gagal mengikuti ujian praktik proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM), jangan berkecil hati.

Irjen Firman menjelaskan, pihaknya akan memberi kesempatan untuk warga yang gagal dan mengakomodir mereka yang gagal untuk latihan agar bisa lolos di ujian berikutnya.\

"Pertama kita akan berikan kesempatan untuk membaca ujian teori, kemudian setelah itu di wilayah, ajak mereka (warga gagal ujian) dan akomodir untuk latihan. Karena latihan ini penting." 

"Memberi kemudahan izin untuk mereka yang tidak kompeten menaiki kendaraan, apa itu polisi baik? tidak. Saya bisa mengakibatkan yang bersangkutan jadi korban atau tersangka dalam peristiwa kecelaakan," kata Irjen Firman kepada awak media, Jumat (4/8), dikutip dari tayangan program Breaking News KompasTV

Selanjutnya ia menyampaikan, warga diperbolehkan untuk menggunakan lahan kosong di lingkungan sekitar untuk menjadi tempat ujian praktik pengajuan SIM.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU