> >

Gibran soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres: Saya Enggak Ikuti Berita Itu

Rumah pemilu | 3 Agustus 2023, 17:17 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri acara PMII di Solo, Jumat (23/6/2023). (Sumber: YouTube PMII Official )

"Nggak mungkin, tidak mungkin itu," kata dia.

Selain itu, ia mengakui kalau dirinya masih belum cukup pengalaman sebagai pejabat di tingkat nasional.

"Wes tak jawab umurnya belum cukup, ilmunya belum cukup, Kabeh rung cukup," katanya, seperti dikutip dari TribunSolo.com.

Seperti diketahui, terdapat tiga perkara di MK soal gugatan usia batas capres dan cawapres. Gugatan itu diajukan oleh artai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia dengan Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023. 

Baca Juga: Gugatan Usia Capres-Cawapres Masih Berlangsung di MK, Akankah Diubah Jadi Lebih Muda dari 40 Tahun?

Selanjutnya, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah yang berusia di bawah 40. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : TribunSolo.com


TERBARU