> >

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Ini Cara Sambungkan e-Wallet dan Beli Pelatihan

Humaniora | 3 Agustus 2023, 13:19 WIB
Cara menyambungkan e-wallet dan beli pelatihan untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 58. (Sumber: indonesia.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan pada Rabu (2/8/2023). Bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi, ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mengaktifkan Kartu Prakerja dan memulai proses pelatihan.

Informasi diumumkannya penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id

Selamat penerima Kartu Prakerja Gelombang 58,” demikian pengumuman dari Instagram @prakerja.go.id, Rabu.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58 Sampai Lolos, Bisa Dapat Uang Rp4,2 Juta

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 58 dapat mengetahui apakah mereka lolos sebagai penerima melalui dua cara, yakni notifikasi melalui SMS dan e-mail. Selain itu, informasi penerima juga dapat dilihat dengan login pada laman dashboard.prakerja.go.id.

Setelah dinyatakan lolos seleksi, penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 harus menonton tiga video tentang Kartu Prakerja. Video ini penting untuk mengetahui nomor Kartu Prakerja milik penerima.

Pihak panitia menetapkan waktu 15 hari bagi penerima untuk memberi pelatihan. Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, Kartu Prakerja akan menjadi nonaktif dan status kepesertaan akan dicabut.

Syarat Memiliki E-Wallet

Sebelum membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet terlebih dahulu. Berikut adalah ketentuan untuk menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja:

  • Pastikan rekening bank atau e-wallet masih aktif.
  • Jika memilih e-wallet, pastikan sudah memiliki akun di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, GoPay, atau DANA).
  • Pastikan nomor HP di akun e-wallet sama dengan nomor HP di akun Kartu Prakerja.
  • Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade atau premium serta telah terverifikasi menggunakan KTP dan swafoto.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Besaran Insentifnya

 

Cara Menyambungkan Rekening Bank atau E-Wallet ke Akun Prakerja

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU