Link dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Kuota Hanya 8.000 Orang!
Humaniora | 1 Agustus 2023, 10:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia 2023 atau HUT ke-78 RI, masyarakat umum boleh ikut menjadi peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara.
Upacara bendera di Istana Negara tahun ini diselenggarakan hari Kamis, 17 Agustus 2023. Upacara dilakukan dua kali yakni detik-detik Proklamasi dan penurunan bendera.
Tidak seperti tahun sebelumnya yang dilaksanakan secara online dan offline akibat adanya pendemi Covid-19, tahun ini rangkaian upacara di Istana Negara sepenuhnya dilakukan secara offline atau luring.
“Masyarakat diharapkan dapat hadir untuk mengikuti upacara tersebut secara luring dan dipersilakan untuk mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi Pandang Istana,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama, dalam Keterangan Pers Bulan Kemerdekaan Tahun 2023, di Jakarta, Senin (31/07/2023).
Baca Juga: Jadwal Rangkaian Acara Peringatan HUT ke-78 RI, ada Pagelaran Angklung Terbesar di Dunia
Kendati demikian, tidak semua masyarakat Indonesia bisa masuk ke Istana Negara untuk melakukan upacara, hanya mereka yang mendaftar saja yang akan diundang.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Ketua I Panitia Bulan Kemerdekaan 2023 menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan 8.000 undangan pada pagi hari untuk pengibaran bendera dan angka yang sama di sore hari untuk penurunan bendera.
Lantas, bagaimana cara daftar jadi peserta upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara?
Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Adapun masyarakat yang berminat hadir bisa mendaftar melalui situs www.pandang.istanapresiden.go.id yang akan segera dibuka.
Baca Juga: Perbedaan Isi Teks Proklamasi Asli Tulisan Tangan Soekarno dan yang Diketik Sayuti Melik
Berikut langkah-langkah mendaftar undangan upacara 17 Agustus di Istana Negara 2023.
1. Kunjungi website www.pandang.istanapresiden.go.id
2. Klik daftar
3. Isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, salinan KTP, foto diri, serta bukti telah divaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga.
4. Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
5. Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
5. Klik "Simpan". Nantinya, peserta akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp.
Selain warga yang mendaftar, pemerintah juga mengundang atlet berpartisipasi, tokoh masyarakat teladan yang menjadi panutan tanpa mendaftar sebagai bentuk apresiasi negara.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV