Rekam Jejak Johanis Tanak, Pimpinan KPK Usulan Jokowi yang Ngaku Khilaf Jadikan Kabasarnas Tersangka
Hukum | 29 Juli 2023, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi pihak yang memberi klarifikasi atas kekhilafan KPK dalam penetapan dua perwira TNI sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek barang dan jasa di Basarnas.
Atas penetapan dua perwira TNI aktif tersebut Mabes TNI bereaksi dan menilai KPK sudah menyimpang dari aturan dan ketentuan dalam penanganan hukum yang diduga melibatkan prajurit TNI.
Saat memberi klarifikasi, Johanis menjelaskan dalam pelaksanaan OTT pejabat Basarnas tim menemukan dan mengetahui adanya prajurit TNI.
Namun tim penyelidik kemungkinan ada kekhilafan hingga kelupaan bahwa dalam sebuah peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan TNI, maka diserahkan kepada TNI bukan ditangani KPK.
"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," ujar Johanis dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: BREAKING NEWS - Tim Penyidik KPK Mengaku Khilaf Tak Serahkan Kasus Kabasarnas Henri ke TNI!
Rekam jejak Johanis Tanak di KPK terhitung baru tujuh bulan setelah Presiden Jokowi melantiknya sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jumat (28/10/2022).
Johanis dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/P Tahun 2022. Johanis menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK pada Juli 2022 lalu.
Johanis satu dari usulan Presiden Jokowi ke DPR sebagai pengganti Lili Pintauli. Nama lain yang diusulkan yakni auditor BPK I Nyoman Wara.
Pada Rabu (28/9/2022), Komisi III DPR RI resmi memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV