> >

Propam Polri Bakal Gelar Sidang Etik untuk IMS dan IG di Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF

Hukum | 29 Juli 2023, 07:30 WIB
Bripda IDF asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat tewas tertembak rekannya sesama polisi. Dalam kasus tersebut, Polri telah mengamankan dua anggota, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Kompas.com)

Kasus penembakan ini bermula ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Saat berkumpul, mereka bertiga mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga: Curhatan Bripda Ignatius ke Ayah Soal Perlakuan Senior Sebelum Tewas Tertembak

Kala itu Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.

Sekitar Pukul 01.39.09 WIB dari hasil rekaman CCTV Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN. Tak lama Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF. 

Saat Bripda IMS menunjukkan senjata api kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF.

Koban tertembak di bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri. Usai kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU