> >

Kabasarnas Masih Diproses di Puspom TNI, Danpuspom Sebut Statusnya Belum Tersangka

Hukum | 28 Juli 2023, 21:07 WIB
Foto arsip. Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berjanji bakal transparan dalam menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.

Adapun pihak yang diduga bermain suap dalam proyek barang dan jasa di Basarnas yakni Kabasarnas 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI R Agung Handoko menyatakan, dugaan korupsi di Basarnas ini membuat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kecewa.

Kekecewaan Panglima TNI, sambung Agung, soal masih adanya korupsi yang terjadi di lingkungan TNI.

Hal ini jugalah yang membuat Panglima TNI meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Status Tersangka Kabasarnas Dievaluasi, Danpuspom TNI: Yang Bisa Menetapkan Penyidik Militer

"Panglima sangat komit dengan masalah penegakan hukum khususnya korupsi. Yang perlu dicatat dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat dalam permasalahan ini, kami tim penyidik, aparat penegak hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," ujar Agung dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut Agung menyatakan, penangann kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas saat ini ditangani oleh Puspom TNI.

Pihaknya belum menentukan para pihak yang diduga terlibat korupsi dalam kasus tersebut karena sedang berporses di penyidik Puspom TNI.

Agung menyatakan, status Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin dan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi belum menjadi tersangka.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU