Kasus Penembakan Bripda IDF: Polisi Sebut Belum Temukan Adanya Transaksi Senjata Api
Hukum | 28 Juli 2023, 18:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya belum menemukan adanya transaksi senjata api pada kasus meninggalnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) atau ID.
Ia menjelaskan, Bripda IDF diduga meninggal akibat tertembak oleh rekannya, Bripda IMS atau IM, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, berdasarkan pengakuan IMS, senjata api tersebut milik Bripka IG, yang pada saat peristiwa terjadi tidak ada di lokasi.
“Mengenai senjata api, ini dari penyidikan yang kita lakukan, senjata ini dipegang oleh IMS, namun berdasarkan pengakuannya, adalah milik IG,” tutur Surawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023), dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir terhadap dua orang ini tentang asal-usul senjata,” imbuhnya.
Baca Juga: Penyidik Sita Senjata Api Rakitan Ilegal pada Kasus Meninggalnya Bripda IDF
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai adanya dugaan bisnis senjata api dalam kasus tersebut, Suwaran mengaku belum menemukan adanya transaksi senjata.
“Terkait pertanyaan bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api. Kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka.”
“Menurut pengakuan IMS memang IGD itu tidak di lokasi, tapi pengakuannnya bahwa senjata itu milik IGD, atas kepemilikan,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses pidana maupun kode etik terhadap terduga pelanggar tetap berjalan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV