> >

Pengamat Ingatkan Polri Transparan Usut Kematian Bripda IDF: Jangan Ulang Kasus Brigadir Yosua

Hukum | 28 Juli 2023, 09:41 WIB
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Dokumentasi Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF).

Diketahui, Bripda IDF tewas tertembak oleh seniornya sesama anggota polisi yang berdinas di Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Bambang meminta Polri bersikap transparan agar tidak mengulangi kasus yang pernah terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat Ferdy Sambo menembak mati ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Baca Juga: Satu Polisi Penembak Anggota Densus 88 Bripda IDF Dikenai Sanksi Patsus

“Agar tidak mengulang kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir Yosu), Polri harus benar-benar transparan dalam mengungkap kasus tersebut (penembakan Bripda IDF),” kata Bambang, Jumat (28/7/2023).

Menurut Bambang, Polri harus membuka seterang-terangnya siapa pelaku yang melakukan penembakan terhadap Bripda IDF. 

Selain itu, Polri juga harus transparan mengenai pelaku menggunakan senjata apa pada saat menembak korban. Lalu, kapan, dan di mana tempat kejadian perkaranya. 

“Semua harus dibuka secara transparan, dan sebaiknya melibatkan pihak-pihak eksternal untuk menjaga objektivitas dan transparansi,” ujar Bambang.

Bambang menuturkan, kasus kekerasan seperti tewasnya Bripda IDF akan terus terulang bila tidak ada revolusi mental di tubuh Polri.

“Problemnya, revolusi mental itu tak akan pernah ada bila selalu ada toleransi pada pelanggaran hukum oleh anggota,” ujarnya.

Baca Juga: Ayah Bripda IDF Sebut Ada Dugaan Bisnis Senpi dalam Kasus Kematian Anaknya

Lebih lanjut, ia pun mengkritisi pernyataan Polri yang menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang melanggar aturan atau perundangan yang berlaku.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU