> >

Rincian Harta Kekayaan Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka Korupsi, Total Rp10,9 Miliar

Hukum | 27 Juli 2023, 09:05 WIB
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Madya TNI Henri Alfiandi, saat ditemui di kantor pusat Basarnas, Jumat (10/2/2023) (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) malam.

Henri melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 24 Maret 2022 sebagai laporan khusus pada akhir masa jabatannya.

Di dalam LHKPN itu, Henri mencatatkan total kekayaannya sebesar Rp10,9 miliar, tepatnya Rp10.973.754.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Nilai total harta tanah dan bangunan yang dicatat oleh Henri sebesar Rp4,82 miliar yang terdiri dari:

  • Tanah seluas 476 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp170.000.000
  • Tanah seluas 469 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp170.000.000
  • Tanah seluas 400000 m2 di Kabupaten Kampar, hasil sendiri Rp1.300.000.000
  • Tanah seluas 590000 m2 di Kabupaten Kampar, hasil sendiri Rp1.500.000.000
  • Tanah seluas 56000 m2 di Kabupaten Kampar, hasil sendiri Rp1.680.000.000

Baca Juga: Profil Marsekal Madya Henri Alfiandi, Kabasarnas 2021-2023 Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh KPK

Henri juga mencatat total nilai alat transportasi dan mesin sebesar Rp1,045 miliar yang terdiri dari:

  • Mobil Nissan Grand Livina Tahun 2012 senilai Rp60.000.000
  • FIN KOMODO IV Tahun 2019, senilai Rp60.000.000
  • Mobil Honda CRV Tahun 2017 senilai Rp275.000.000
  • Pesawat terbang, ZENITH 750 STOL Tahun 2019 senilai Rp650.000.000

Ia juga melaporkan nilai harta bergerak lainnya senilai Rp452,6 juta. Selain itu, ada juga jenis harta kas dan setara kas sebesar Rp4,056 miliar.

Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini juga melaporkan jenis harta lainnya sebesar Rp600 juta, sehingga total harta kekayaan yang dilaporkan Henri di LHKPN KPK sebesar Rp10.973.754.000.

Baca Juga: KPK Bakal Temui Panglima TNI usai Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi

Sebagaimana diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Henri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan empat orang lainnya.

Ia dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor proyek.

KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023).

"Dalam OTT yang dilakukan KPK kemarin, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp 999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023) malam.

Alex menjelaskan, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU