> >

Menhub Budi Karya Diperiksa 10 Jam sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Jalur Kereta Api

Hukum | 26 Juli 2023, 19:21 WIB
Foto Arsip. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan di KPK selama sepuluh  (Sumber: Dok. Kemenhub)

Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya Sumadi untuk menghadap penyidik pada Jumat (14/7/2023). Namun, Menteri Perhubungan itu tidak hadir dengan alasan sedang dinas di luar kota.

Budi karena itu meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. KPK pun kemudian melayangkan surat panggilan berikutnya pada hari ini.

Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.

Sebagai informasi, kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api terungkap dari operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada April 2023 lalu.

Dari operasi senyap tersebut, total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan penyidik.

Adapun para tersangka yakni sebagai pemberi suap: Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Sementara tersangka penerima suap adalah Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Baca Juga: Kemenhub: Penghentian sementara Uji Coba LRT Jabodebek Bukan Karena Safety Issue

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU