Besok, Bareskrim Panggil Panji Gumilang soal Kasus Penistaan Agama
Hukum | 26 Juli 2023, 16:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Kamis (27/7/2023).
Panji akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Adapun kasus tersebut saat ini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
Informasi tersebut disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
"Terhadap Saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023," kata Ramadhan.
Menurut penjelasannya, pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut, sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, dan 20 di antaranya merupakan saksi ahli.
"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya.
Panji Gumilang sebelumnya telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Anwar Abbas akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Polisi pun telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan, usai penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV