> >

Update OTT KPK soal Kasus Korupsi Pengadaan Alat Deteksi Reruntuhan di Basarnas, 10 Orang Diamankan

Hukum | 26 Juli 2023, 15:01 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, ada 10 orang yang diamankan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Mereka ditangkap atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas.

"Kami update informasi terakhir ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Suap Pembangunan dan Perawatan Jalur Kereta Api

Ali mengatakan, tim penyidik selanjutnya akan menganalisis keterangan para pihak tersebut dengan alat bukti yang ada. Adapun barang bukti yang telah diamankan bersamaan dengan OTT yakni sejumlah uang.

Selain itu, lanjut Ali, penyidik juga akan menganalisis dugaan peristiwa pidana yang sedang disidik. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka.

"Sesuai ketentuan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ujarnya. 

“Kesimpulan dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman.”

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Respons Mabes TNI Usai Perwira TNI AU Kena OTT KPK: Proses Hukum Sesuai Prosedur yang Berlaku

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU