Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK Diduga Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Hukum | 26 Juli 2023, 11:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya terhadap pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Diketahui, ada 8 orang yang diamankan dari OTT KPK di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/7/2023).
Dari 8 orang itu, salah satunya adalah Letkol Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Baca Juga: Respons Mabes TNI Usai Perwira TNI AU Kena OTT KPK: Proses Hukum Sesuai Prosedur yang Berlaku
"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Firli dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/7/2023).
Firli membenarkan selain menangkap 8 orang dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
Namun, Firli belum mengungkap siapa saja para pihak yang terjaring OTT maupun jumlah uang yang diamankan.
"Untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ujar Firli.
Firli menekankan, bahwa KPK bekerja sesuai asas dan tugas pokok lembaga antirasuah sebagaimana dimandatkan undang-undang. Menurutnya, KPK tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun.
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan 8 orang yang ditangkap KPK salah satunya adalah pejabat Basarnas.
Baca Juga: Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, Perwira TNI AU Terkena OTT KPK Diduga Korupsi di Basarnas
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8 orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali pada Selasa (25/7/2023) malam.
Meski demikian, Ali belum merincikan siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT tersebut. Ali hanya mengatakan bahwa tim KPK mengamankan penyelenggara negara, swasta, dan pihak lainnya.
"Para pihak tersebut ditangkap di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," ujar Ali.
Selain menangkap 8 orang tersebut, Ali menyampaikan turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam OTT KPK tersebut.
Namun demikian, Ali belum dapat memastikan jumlah uang yang diamankan oleh tim penyidik KPK. Jumlahnya, kata dia, masih harus dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: KPK: Ada 8 Orang yang Diamankan dalam OTT di Jakarta dan Bekasi, Salah Satunya Pejabat Basarnas
Saat ini, kata dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas tersebut dan pihak lainnya.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar,” kata Nurul Ghufron.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com