Kejagung Dalami Peran Menko Airlangga Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Hukum | 24 Juli 2023, 23:26 WIBKuntadi juga belum bisa memastikan keterlibatan Airlangga dalam kasus izin ekspor CPO yang merugikan negara.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Diperiksa Selama 12 Jam oleh Kejagung, Begini Penjelasan Airlangga Hartarto!
Sejauh ini, pemeriksaan Airlangga masih penyelidikan awal, dan ada kemungkinan Airlangga akan diperiksa kembali sebagai saksi.
"Apakah ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana sebelumnya? Justru ini mendalami tindak pidana yang sudah terbukti sebelumnya. Jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya, mari kita tunggu, lah. Jangan buru-buru," ujar Kuntadi.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Airlangga diperiksa sebagai saksi kasus korupsi izin ekspor CPO, termasuk minyak goreng di Kemendag periode 2021-2022.
Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa kurang lebih 12 jam, ia tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Kejagung mengagendakan pemeriksaan Airlangga pada Selasa (18/7) lalu.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Usai pemeriksaan, tak banyak yang diungkap Airlangga. Ia mengaku telah memberi keterangan terkait hal yang diketahuinya mengenai izin ekspor CPO di Kemendag, selaku kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
Menurut perhitungannya, ada 46 pertanyaan seputar izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng yang dilontarkan penyidik Jampidsus Kejagung.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentu penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ujarnya usai pemeriksan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV