Tidak Patuh LHKPN, 155 Direksi dan Komisaris BUMN Dapat Sorotan KPK
Hukum | 24 Juli 2023, 19:28 WIBKemudian PT Dok dan Perkapalan Surabaya dengan tingkat kepatuhan 33,33 persen. PT Boma Bisma Indra 38,46 persen.
PT Dirgantara Indonesia 45,45 persen, PT Aviasi Pariwisata Indonesia 50 persen, dan PT Indah Karya dengan tingkat kepatuhan 53,85 persen.
Baca Juga: Rp162 Miliar di LHKPN Menpora Dito Klaim Hadiah dari Mertua, Ini Detail Rinciannya...
PT Indah Karya dipimpin Muhammad Sapri Pamulu sebagai Dirut dan Dadang Rukmana sebagai Komut.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV