> >

Kemenkominfo Sebut Kasus Kebocoran Data Kebanyakan dari Pihak Eksternal

Peristiwa | 22 Juli 2023, 20:40 WIB
Direktur Jenderal Komunikasi dan Informasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, sejauh ini kasus dugaan kebocoran data pribadi bersumber dari pihak eksternal.  (Sumber: TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menyoroti, bahwa kasus dugaan kebocoran data pribadi yang terjadi saat ini kebanyakan berasal dari pihak eksternal.

Kasus kebocoran data pribadi ini disebabkan oleh kelemahan dalam sistem keamanan atau sekuriti, yang membuat data pribadi menjadi rentan dan dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang. 

"Sejauh ini memang karena security kebanyakan," kata Usman dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Data Warga Siapa yang Salah?' dikutip dari Tribunnews, Sabtu (22/7/2023).

Usman menuturkan, kebocoran data ini memang disebabkan oleh peretasan, bukan penyalahgunaan semisal menjual data ke pihak luar.

"Untuk penyalahgunaan, katakanlah menjual datanya, belum kami terima. Biasanya karena memang di-hack, dicuri datanya itu juga karena kelalaian pengendali data," jelasnya.

Menurut Usman kelemahan perlindungan data itu disebabkan karena tak dilakukannya tes penetrasi secara berkala sehingga tidak ada pembaruan dari sisi keamanan teknologinya.

"Karena mungkin tidak melakukan tes penetrasi secara berkala, tidak meng-update teknologinya," ujarnya.

Seperti yang diketahui, eberapa kasus dugaan kebocoran data di Indonesia dari berbagai instansi dan lembaga telah mencuat ke permukaan.

Teranyar adalah dugaan kebocoran data Dukcapil Kemendagri yang pertama kali diungkap oleh akun Daily Dark Web di Twitter pada Sabtu (15/7/2023).

Akun tersebut menyebutkan bahwa 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di sebuah forum peretas. 

Baca Juga: Dugaan 337 Juta Data Dukcapil Bocor, Menkominfo: Penduduk Kita 277 Juta, Emang Hantu Punya NIK?

Si peretas yang menggunakan nama akun "RRR" mengeklaim telah mencuri 337 juta baris data kependudukan tersebut dari laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id. 

Data yang dicuri tersebut mencakup informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, agama, status perkawinan, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, nomor paspor, dan bahkan informasi mengenai jenis disabilitas.

Meskipun jumlah data mencapai angka 337 juta, si peretas tidak memberikan keterangan mengenai jumlah penduduk Indonesia yang terdampak dalam insiden tersebut.

Selain kasus Dukcapil Kemendagri, ada juga dugaan kebocoran data 34 juta data paspor warga Indonesia oleh peretas yang menggunakan nama akun "Bjorka". 

Data paspor tersebut dijual dengan harga USD10 juta atau sekitar Rp150 juta dalam format CSV berukuran 4 GB.

Informasi yang dibocorkan termasuk nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan informasi lainnya dari lebih dari 34 juta data paspor warga Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.

Kasus dugaan kebocoran data ini semakin kompleks dengan laporan adanya dugaan kebocoran 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 45 juta data MyPertamina, dan bahkan dugaan kebocoran 105 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kebocoran data menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, karena potensi risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan informasi pribadi yang dapat terjadi akibat aksi peretasan. 

Instansi dan lembaga yang bertanggung jawab atas data pribadi harus segera mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan sistem keamanan mereka agar dapat melindungi data pribadi pengguna secara lebih efektif. 

Baca Juga: Tanggapan Dirjen Dukcapil terkait Dugaan 337 Juta Data Bocor: Format Elemen Tidak Sama

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU