> >

Pesan Jokowi di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63: Kewenangan Jaksa Besar, Jangan Ada yang Permainkan Hukum

Peristiwa | 22 Juli 2023, 10:03 WIB
Presiden Joko Widodo memberi pesan kepada para jaksa di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pesan kepada para jaksa saat menjadi Inspektur Upacara dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).

Presiden Jokowi menuturkan, kewenangan para jaksa sangat besar sehingga harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggungjawab.

"Kita tahu kewenangan Kejaksaan itu sangat besar sekali, kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan; kewenangan perampasan dan pengembalian aset dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya." kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi mewanti-wangi para jaksa agar tidak mempermainkan hukum, seperti menitip proyek hingga menitip barang impor.

Baca Juga: Luhut Pastikan Presiden Jokowi Tak Ada Niatan Jegal Anies di Pilpres 2024!

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," pesan Jokowi 

"Meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum," lanjutnya.

Melansir tayangan Breaking News KompasTV, Sabtu (22/7), Presiden Jokowi menyebut kepercayaan publik kepada kejaksaan telah meningkat dari 75,3 persen pada Agustus 2023 jadi 81,2 persen pada Juli 2023. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam kurun sembilan tahun terakhir.

"Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan," ucap Jokowi.

Namun, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar Kejaksaan Agung berhati-hati. Presiden meminta Kejaksaan Agung agar memiliki kinerja yang makin baik dengan kerja yang sistematis dan terlembaga,

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU