> >

Ricky Ham Pagawak bakal Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan 26 Juli 2023

Hukum | 19 Juli 2023, 05:45 WIB
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar pada 26 Juli mendatang. (Sumber: Kompas.com/Kemendagri.)

Setelah sekitar tujuh bulan atau tepatnya pada 19 Februari 2023 lalu, Ricky akhirnya berhasil ditangkap penyidik KPK di Jayapura.

Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap.

Mereka yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).

Kendati demikian untuk perkara gratifikasi dan TPPU, KPK belum mengungkapkannya secara gamblang.

KPK hanya sempat menyebut nilai dugaan TPPU yang dilakukan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak mencapai Rp210 miliar.

Baca Juga: Presenter TV Brigita Manohara Mengaku Sudah Kembalikan Uang dan Mobil dari Ricky Ham Pagawak ke KPK



 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU