> >

Buntut Kisruh PPDB 2023, Menko PMK Minta Pemda Cermat Susun Perencanaan

Humaniora | 18 Juli 2023, 16:18 WIB
Foto arsip. Menko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta jajaran pemerintah daerah untuk cermat dalam menyusun perencanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Intinya, kami mohon pemerintah daerah semakin cermat di dalam membuat perencanaan PPDB itu jangan terlalu mepet waktunya pada masa penerimaan," kata Muhadjir di lingkungan Istana Kepresidenan, Selasa (18/7/2023).

Ia mengingatkan, PPDB bisa dirancang bahkan setahun sebelum pembukaan tahun ajaran baru.

"Begitu anak-anak masuk naik kelas 6 kan tahun depan dia calon siswa SMP, mestinya pada waktu itu sudah bisa dikoordinasikan antar-kepala sekolah, masing-masing kepala dinas," urainya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla periode 2016 - 2019 ini pun mengaku memiliki data mengenai persoalan PPDB di berbagai daerah.

"Saya sudah punya data, ya ndak banyak-banyak amat kasusnya itu, hanya memang menyebar hampir di seluruh daerah ada kasus," ujarnya.

Baca Juga: 4 Sebab Kisruh PPDB 2023 Menurut Pengamat: Zonasi Terlalu Ketat hingga Pembangunan Belum Merata

Ia menuturkan, temuan kekisruhan PPDB saat ini mestinya bisa diselesaikan masing-masing daerah apabila pemerintah daerah lebih proaktif, sehingga pemerintah pusat tak perlu turun tangan.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terkait PPDB tahun 2023 ini.

Ia menyebut, beberapa kecurangan PPDB, misalnya pemalsuan alamat atau manipulasi nilai calon siswa bisa diantisipasi dan ditangani melalui konfirmasi proaktif.

Profesor yang pernah menjadi rektor Universitas Muhammadiyah Malang pada tahun 2000 hingga 2016 ini pun menegaskan, praktik-praktik kecurangan yang masih terjadi di PPDB 2023 ini menunjukkan persepsi masyarakat tentang sekolah favorit dan nonfavorit.

Ia pun mendorong pemda untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kisruh PPDB 2023 Terjadi di Sejumlah Daerah, Sanksi Mengintai Para Pelanggar

"Kalau (kualitas pendidikan) sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama (menerima) bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira enggak ada masalah sepertinya," ujarnya dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Muhadjir mengingatkan para orang tua bahwa melakukan kecurangan dalam PPDB sama saja mendidik anak menjadi calon koruptor.

"Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya dididik dengan cara yang curang, ya itu jadi calon koruptor itu," kata Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Dia menekankan, orang tua punya tanggung jawab pertama dan utama untuk menerapkan pendidikan moral pada anak.

"Kalau anaknya sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anak-anaknya nanti?" kata Muhadjir.

Baca Juga: Jika Terbukti Curang dalam PPDB Jabar 2023, Calon Siswa akan Kena Sanksi Pembatalan

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU