> >

Tanggapan Polri terkait Pernyataan Bobby Nasution agar Begal Ditembak Mati: Itu Ada Aturannya

Hukum | 15 Juli 2023, 22:00 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditemui di sela acara Rakernas Apeksi 2023 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV/Arief Tirtana )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri memberikan tanggapan mengenai pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang meminta agar pelaku begal ditembak mati karena telah menyebabkan kecemasan di masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, tindakan melepaskan tembakan terhadap pelaku kriminal memiliki aturannya sendiri yang tertuang di undang-undang.

"Pada prinsipnya tindakan tegas terukur itu memang diatur oleh undang-undang dalam rangka melindungi masyarakat, namun bukan berarti dilegalkan dalam setiap peristiwa," kata Sandi ketika ditemui di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (14/7/2023).

Sandi mengatakan, tindakan tegas terukur memang bisa saja dilakukan, tapi harus dilihat kondisi-kondisi tertentu dalam melakukan penegakan hukum.

"Sepanjang untuk melindungi masyarakat, sepanjang untuk melindungi diri dalam rangka penegakan hukum atau pelaksanaan tugas itu memang ada aturan yang bisa menjelaskan hal tersebut," terangnya.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, penegakan hukum ketika terjadi tindakan kriminal bukan menjadi hal yang utama.

Polri, kata Sandi, lebih mengedepankan pencegahan terjadinya tindak pidana di masyarakat.

Baca Juga: Bobby Nasution, Tanggapi Pro Kontra Pelaku Begal Tembak di Tempat

"Polisi saat ini bukan mengedepankan penegakan hukum, tapi polisi mengedepankan masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri dan lingkungan," jelasnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution mengeluarkan pernyataan mengenai pelaku begal dan geng motor yang meresahkan warga Medan agar ditembak mati.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU