> >

Polri Bantah Tolak Laporan Rumah Judi Jadi Sponsor Sepak Bola, Sebut Sudah Ada yang Lapor

Hukum | 13 Juli 2023, 15:31 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan delapan nama saksi dalam sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polri membantah menolak laporan yang dilayangkan Save Our Soccer (SOS) terkait rumah judi yang menjadi sponsor sepak bola di Tanah Air.

Diketahui, ada tiga pihak yang disponsori oleh rumah judi yaitu klub sepak bola Persikabo 1973, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa tidak ada penolakan yang dilakukan Polri.

Baca Juga: Laporkan Sponsor Judi di Liga 1 ke Bareskrim, Akmal Marhali: Pak Jokowi, Tolong Sepak Bolanya

"Jadi tidak ada penolakan terhadap laporan masyarakat, sekali lagi saya tegaskan tidak ada penolakan," kata Ramadhan di RSPAD, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023), seperti dikutip dari Antara.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Koordinator SOS, Akmal Marhali kepada SPKT Bareskrim Polri tidak ditindaklanjuti karena sudah ada laporan yang sama sebelumnya.

"Laporan dengan terlapor yang sama dan objek yang sama. Jadi sekali lagi tidak ada penolakan ya," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, laporan serupa sudah diterima pada Agustus 2022.

Saat ini laporan tersebut sedang dalam proses penyidikan.

"Sekali lagi sudah ada laporan polisi sebelumnya dengan terlapor yang sama dan objek yang sama, dan kasus itu dalam proses penyidikan," ucap Ramadhan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU