Mahfud MD Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Panji Gumilang, Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Al-Zaytun
Hukum | 11 Juli 2023, 19:35 WIB"Kemudian ada Ahmad Prawira Utomo 9 bidang, 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo, 6 bidang dengan 69.000 meter persegi," jelas Mahfud.
Selain itu, ada juga nama anak Panji Gumilang, Anis Khairunissa, yang tercatat dalam 43 sertifikat bidang tanah seluas 442.000 meter persegi.
Kemudian ada juga 31 sertifikat atas nama anak Panji Gumilang, Hakim Prasojo.
"Terakhir, Sofiyah Al-Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi," terangnya.
Data tersebut, kata dia, diperoleh dari BPN sampai dengan pagi ini, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Kedatangan Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri Diwarnai Keributan
"Karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahirnya sama pemiliknya," jelasnya.
Ia menerangkan, pihaknya akan mencari tahu sertifikat dengan nama-nama lain Panji Gumilang yang menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ada enam nama.
Meski pengasuh pesantren itu terjerat hukum, Mahfud menjamin Pondok Pesantren Al-Zaytun tak akan dijatuhi sanksi.
"Pondok pesantren Al-Zaytun, seluruh sekolah, dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," jelas Mahfud.
"Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al-Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan, agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," pungkasnya.
Baca Juga: Lebih 7 Jam Pemeriksaan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Masih di Bareskrim Polri
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV