> >

Update Kasus Suap Perkara di MA: KPK Panggil Hasbi Hasan Besok, Ingatkan Agar Kooperatif

Hukum | 11 Juli 2023, 17:16 WIB
Foto Arsip. Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Hasbi Hasan dijadwalkan menghadap KPK pada Rabu (11/7/2023). (Sumber: Kompas.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu besok (12/7/2023).

Hasbi Hasan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7).

"Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Tersangka HH (Hasbi Hasan) untuk hadir, besok (12/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Fikri.

Ia pun mengingatkan kepada Hasbi Hasan untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"KPK harapkan dan ingatkan kembali agar tersangka kooperatif hadir," tegasnya.

Lembaga Antirasuah, lanjut Ali, memberikan kesempatan kepada Hasbi Hasan untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nanti pada proses persidangan.

Baca Juga: KPK Sebut Sekretaris MA Hasbi Hasan Terima Aliran Uang Miliaran Rupiah dari Eks Komisaris Wika Beton

Sebelumnya, Hasbi Hasan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan praperadilan itu mengantongi nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Kendati demikian, gugatan praperadilan yang diajukan Hasbi Hasan terhadap KPK ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU